Kata Firli Buronan Tak Bisa Tidur Nyenyak, MAKI: Ngeles Aja!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
26 Januari 2023 23:29 WIB
![Kata Firli Buronan Tak Bisa Tidur Nyenyak, MAKI: Ngeles Aja!](https://monitorindonesia.com/2023/01/Polish_20230114_041551239.jpg)
Jakarta, MI - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sejak 8 Januari 2020 hingga saat ini belum juga ditangkap.
Politikus PDI-Perjuangan itu menghilang pasca-KPK meringkus delapan orang, salah satunya eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Harun Masiku yang juga menjadi buruan interpol sejak 30 Juli 2021 tersebut diduga menyuap Wahyu terkait pengalihan perolehan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia setelah Pemilihan Legislatif 2019 silam.
Menolak lupa dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan bahwa buronan tidak akan pernah bisa tidur dengan nyaman. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai hal ini untuk menghindari desakan penangkapan Harun Masiku itu.
“Dulu Firli bilang, katanya buron itu pasti tidak nyenyak tidurnya, dan kata-kata lain yang sifatnya hanya ngeles aja,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (26/1).
Selain itu, ia juga merespons dari perkataan Deputi Penindakan KPK Karyoto bahwa dalam menangkap buronan harus dengan metode senyap. “Dalam menangkap DPO, jangan digembor-gemborin,” kata Karyoto belum lama ini.
Menurut Boyamin, perkataan Karyoto tersebut hanya untuk menutupi kekurangan KPK saja.
Pasalnya, KPK bukan tidak bisa menangkap Masiku, tapi lembaga antirasuah tersebut memang tidak ingin menangkapnya.
“Jadi itu hanya alasan KPK karena tak mau menangkap Harun Masiku, bukannya karena dia punya bekingan siapa atau apa tapi karena emang gak mau aja,” tandas Boyamin.
Untuk itu Boyamin agar masyarakat tak perlu berharap banyak dari KPK untuk bisa menangkap Harun Masiku. Bahkan ia yakin ke depan KPK bakal selalu memiliki banyak alasan.
“Gak usah berharap banyak 'lah kalau KPK mau nangkep HM,” tutupnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
2 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
6 jam yang lalu