Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati, Buku Hitam Jadi Ancaman?
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
26 Januari 2023 21:56 WIB
![Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati, Buku Hitam Jadi Ancaman?](https://monitorindonesia.com/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-20-at-23.44.37.jpeg)
Jakarta, MI - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan ancaman yang bakal dilakukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo jika dirinya divonis hukuman mati bersama istrinya Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo akan bacakan buku hitam yang kerap dibawa dalam tiap sidang. Buku hitam itulah yang bakal jadi ancaman bagi pihak-pihak yang berdosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.
"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," katanya kepada wartawan, Kamis (26/1).
Ferdy Sambo, lanjut dia, melihat itu sebagai kiamat.
"Maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," bebernya.
Tak hanya itu, menurut dia buku hitam itu juga sebagai bentuk sinyal kepada pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahuinya.
Dengan kata lain, buku hitam itu adalah jimat bagi Ferdy Sambo untuk menghadapi perkara ini.
“Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
“Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat," tandasnya.
Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati melainkan seumur hidup meski dalam pertimbangannya tidak ada hal yang meringankan.
Kemudian terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara.
Sementara untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dalam hal ini sudah berani mengungkap sejujur-jujurnya kasus Brigadir J tewas, justru dituntut 12 tahun penjara. Padahal dia adalah satu-satunya Justice Collaborator LPSK.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kamaruddin Simanjuntak: Tanpa 70% Aset Disita Kejagung, Omong Kosong Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 Triliun! Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers pada rekonstruksi kasus Brigadir J di Jaksel (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kamaruddin-simanjuntak.webp)
Kamaruddin Simanjuntak: Tanpa 70% Aset Disita Kejagung, Omong Kosong Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 Triliun!
1 Mei 2024 12:54 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB