Didampingi Pengacaranya, Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Februari 2023 11:35 WIB
Jakarta, MI - Bripka Madih memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri untuk dimintai diklarifikasi terkait dengan surat aduan dugaan penyerobotan tana, pada Jum'at (10/2). Surat aduan tersebut dibuat oleh Bripka Madih dan dugaan penyerobotan tanah dilakukan oleh Mulih terhadap orang tua Bripka Madih, Tonge Nyimin. "Jadi syukur alhamdulilah hari ini aduan masyarakat dari Bang Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas dirampok segala macem, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," kata kuasa hukumnya Yasin Hasan kepada wartawan di Bareskrim Polri. Pengaduan yang dibuatnya tersebut melaporkan Mulih Cs. Mereka dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah milik ayah Madih. "Nah memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," ucapnya. Kemudian dalam agenda kali ini, Yasin mengungkapkan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya. "Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," pungkasnya.

Topik:

Bripka Madih
Berita Terkait