Menkeu Gugat ICW ke PTUN, Kasus Apa?

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT. Gugatan itu dilayangkan pada Rabu, 8 Februari 2023.
Berikut isi gugatan tersebut.
1. Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi.
2. Menerima alasan-alasan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi untuk seluruhnya.
3. Menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023.
4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti gugatan apa yang dilayangkan Sri Mulyani tersebut.
Topik:
