Menkeu Gugat ICW ke PTUN, Kasus Apa?

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Februari 2023 11:17 WIB
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT. Gugatan itu dilayangkan pada Rabu, 8 Februari 2023. Berikut isi gugatan tersebut. 1. Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi. 2. Menerima alasan-alasan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi untuk seluruhnya. 3. Menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023. 4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi. Sementara itu, belum diketahui secara pasti gugatan apa yang dilayangkan Sri Mulyani tersebut.