Keluarga Richard: Rencana Tuhan Pasti Indah 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Februari 2023 08:45 WIB
Jakarta, MI - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan jalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (14/2). Paman Richard, Royke Pudihang mengatakan, pihak keluarga telah melaksanakan doa bersama dengan harapan Richard Eliezer diberikan kekuatan dan keadilan. "Hari ini kami melaksanakan ibadah bersama, semoga sidang tanggal 15 nanti dapat berjalan lancar dan baik," kata Royke. Selain itu, pihak keluarga Bharada E di Manado, Sulut, menggelar doa bersama untuk memohon kekuatan dari Tuhan agar Richard bisa menghadapi masalah yang ada. Martina, seorang pendoa yang memimpin ibadah tersebut mengatakan dukungan keluarga Richard Eliezer hanya doa dan firman serta semangat. "Agar Richard Eliezer yang ada di Jakarta juga merasa semangat untuk menjalaninya," kata Martina. Bahkan, dirinya yakin Tuhan Yang Maha Kuasa tidak akan meninggalkan Richard Eliezer. "Rencana Tuhan pasti indah, kita manusia tidak bisa mengetahui apa yang menjadi rencanaNya ke depan," ungkapnya. Dia pun berharap Richard Eliezer, dapat menjalani hukuman dengan penuh ketabahan. "Doa, firman dan ditunjang Ichad yang jujur dan rendah hati saya yakin Tuhan pasti mengangkat dan menguatkannya," pungkasnya. Diketahui, Richard Eliezer telah dituntut 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua. Yakni dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. #Keluarga Richard