Karyoto dan Endar Masih Bertugas di KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Februari 2023 20:01 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro saat ini masih bertugas di KPK. Bahkan, kedua perwira Polri telah direkomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri untuk kembali ke korps Bhayangkara itu juga masih mengikuti kegiatan-kegiatan oleh KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan rekomendasi itu berkaitan dengan promosi jabatan kedua Jenderal Polri aktif itu di institusi asalnya. "Ada surat itu sebagai bagian dari promosi, bagian manajemen KPK untuk mempromosikan pegawai negeri yang dipekerjakan termasuk polisi yang sudah lama di atas 2 tahun," jelas Ali kepada wartawan, Kamis (16/2). "(Endar) 2,5 tahun dan Pak Deputi 2 tahun 9 bulan hampir 3 tahun sehingga diusulkan untuk dipromosikan," sambungnya. Menurut Ali, kembalinya Karyoto dan Endar masih menunggu respons Polri terkait surat rekomendasi dari Firli Bahuri. Surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri, tambah Ali, agar Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kembali ke Polri menjadi sorotan. Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengaku enggan melakukan intervensi atas surat Firli tersebut. #Karyoto dan Endar Masih Bertugas di KPK