Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi Salah! 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Maret 2023 12:02 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku menghadap langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat penangkapan AKBP Dody Prawiranegara oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Saat itu, Kapolri mewanti-wanti dirinya untuk tidak memberikan keterangan yang salah seperti kasus Sambo. “ Kata Kapolri ‘Dinda, saya tidak mau seperti Sambo, memberikan info yang salah’,” kata Teddy menirukan perkataan orang nomor satu di korps bhayangkara itu saat menjadi saksi mahkota dalam Persidangan Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu (1/2) kemarin. [caption id="attachment_524263" align="alignnone" width="600"] Sidang lanjutan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat (Foto: MI/Aswan)[/caption] Teddy juga mengaku saat itu Kapolri memerintahkan dirinya untuk melapor ke Kepala Divisi Propam Polri untuk mengklarifikasi kasus yang menyeret namanya. “Dinda klarifikasi dulu ke Propam. Silahkan menghadap Kadiv Propam,” ujar Teddy. Seperti dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas. AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas. Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakannya. AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis. #Ferdy Sambo Beri Informasi Salah