Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Cs Minggu Depan 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 April 2023 05:28 WIB
Jakarta, MI - Minggu depan, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Firli Bahuri Cs, buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. "Kemungkinan minggu depan. Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan," kata anggota Dewas KPK, Harjono, Minggu (9/4). Sebelumny, Dewas KPK diminta memeriksa pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK. "Dan sekarang Pak Endar sudah melaporkan ke Dewas, kita tunggu saja Dewas. Kami juga sudah komunikasi dengan Dewas agar nantinya segera dilakukan klarifikasi terhadap 5 pimpinan dan juga sekjen," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Jumat (8/4). KPK, tambah dia, menyerahkan kepada Dewas untuk memutuskan apakah putusan pimpinan KPK sudah sesuai atau belum terkait hal ini. Supaya tidak berlarut-larut nanti berkembang di luar. "Kami juga berharap persoalan ini segera berakhir, nanti dewas yang akan melihat apakah putusan 5 pimpinan untuk memberhentikan Pak Endar ini sesuai ketentuan atau tidak, biar nanti menjadi keputusan Dewas," harapnya. #Dewas KPK Periksa Firli Bahuri