Andaikan Polri Turun Tangan Usut Dugaan TPPU Rp 349 T Kemenkeu, Tidak Kalah dengan Kejagung!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 April 2023 01:58 WIB
Jakarta, MI - Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel berpandangan bahwa jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turun tangan dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Keuangan) sebagaimana telah dibongkar oleh Menko Polhukam Mahfud MD, maka tidak kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar. Menurut Reza, Polri masih perlu memperbanyak portofolionya berupa penindakan kasus-kasus rasuah untuk mendapat kepercayaan publik. "Andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp349 triliun, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan oleh ulah oknum Polri," kata Reza, Minggu (9/4). Lantas Reza menyoroti berita tentang aksi "walk out" anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Brigjen Polisi Endar Priantoro bertemu Firli Bahuri. Ia mengatakan aksi tersebut laksana memantik "Cicak vs Buaya" jilid kesekian. Tetapi pokok dari pertentangan antara Polri dan KPK (dalam kasus Endar Priantoro) ini perlu dicermati secara seksama. "Idealnya, harapan saya, walk out-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi, bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik oleh pihak non-Polri," ujarnya. Reza memberi dukungan kepada Polri dalam hal pemberantasan korupsi, karena banyak kalangan menilai KPK kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya dalam penanganan kasus belakangan ini. Penilaian sedemikian rupa seyogianya menjadi pengingat bagi Polri untuk memperkuat kesanggupannya sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi. Lebih lanjut ia mengatakan, kasus aliran dana pencucian uang Rp349 triliun itu dapat menambah portofolio nya Polri dalam penindakan kasus-kasus rasuah. "Bayangkan, misalnya, jika Polri proaktif menyambut bola yang dilempar Menko Polhukam terkait transaksi janggal pencucian uang Rp349 triliun. Ini jauh lebih dahsyat ketimbang memanggil para penyelenggara negara yang hobi ber-flexing-ria," ujarnya. Baginya atensi publik sangat besar lebih satu pekan ini, sejak kegemparan di ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menko Polhukam dan PPATK terkait Rp349 triliun, belum ada tanda-tanda tindak lanjut bertempo tinggi atas pernyataan Menko Mahfud itu. #Andaikan Polri Turun Tangan Usut Dugaan TPPU