Jreng!!! Peneliti BRIN Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Fitnah, Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 April 2023 15:37 WIB
Jakarta, MI - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Laporan teregister dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023. "Terlapornya AP Hasanuddin, untuk pengembangan penyelidikan kami serahkan ke penyidik. Intinya, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah, sehingga mau tidak mau kami mengambil langkah hukum tersebut," ujar Kabid Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, Selasa (25/4). Menurut Nasrullah, komentar peneliti BRIN di media sosial milik Thomas Djamaluddin sesama peneliti BRIN tidak elok karena keduanya menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih, tegas dia, terdapat unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, yang memicu berbagai komentar dari para pengguna akun media sosial termasuk AP Hasanuddin, diduga bermuatan ujaran kebencian. "Kami juga tidak tahu ada masalah apa, sedang libur Idul Fitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," ugkapnya. Sementara itu, penasihat hukum PP Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta mengatakan laporan tersebut dilakukan sebagai wujud bersikap dewasa dalam berdemokrasi dan bernegara. Dia memastikan langkah hukum tersebut sudah mendapat restu dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang telah mengimbau agar warga Muhammadiyah tidak terprovokasi dengan adanya komentar tersebut. "Bahwa laporan ini tidak akan dimarahi, karena laporan ini menunjukkan bahwa kami dewasa, matang dalam bernegara dan berdemokrasi. Pak Haedar memberikan semacam sebuah wejangan atau anjuran itu, bahwa jangan sampai di luar tindakan hukum seperti main hakim sendiri," jelas Sedek. Selain di Bareskrim Polri, sejumlah warga Muhammadiyah melakukan pelaporan secara serentak di wilayah hukum masing-masing. Selasa siang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, laporan terhadap peneliti BRIN itu juga dilayangkan oleh warga Muhammadiyah di wilayah Jombang, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Yogyakarta. LBH PP Muhammadiyah juga melayangkan pengaduan masyarakat ke Bareskrim Polri dengan terlapor Thomas Djamaluddin dan AP Hananuddin. Adapun perkara ini, diawali dengan unggahan Prof. Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah. Dari status Facebook yang ditulis oleh Prof Thomas Djamaluddin. Mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri. “Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” ujar Thomas. Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S. “Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” kata Hasanuddin. Dia masih melanjutkan statusnya yang mengancam setelah berdebat dengan warganet lain. “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” kata Andi. #Peneliti BRIN Dilaporkan ke Bareskrim Polri