Prajurit TNI Penendang Ibu Bonceng Anak Ditahan di Puspom TNI AU

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 April 2023 13:19 WIB
Jakarta, MI - Oknum anggota TNI inisial ANG penendang motor seorang ibu yang membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU). Peristiwa penendangan itu terjadi di Jalan Raya Hankam RT 001/RW 001 Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Tepatnya, tidak jauh dari sebuah minimarket ke arah Ujung Aspal Pondok Gede. Praka ANG menggunakan motor bernomor polisi AA 6536 JZ yang dimiliki Alm Nur Triyono yang sudah wafat tiga tahun silam yang beralamat di Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan ANG merupakan anggota TNI AU, berpangkat Prajurit Kepala atau Praka yang merupakan anggota Denhanud 471 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU. "Sudah (diproses). (Saat ini) ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU)," ujar Julius kepada wartawan, Selasa (25/4). [caption id="attachment_538746" align="alignnone" width="707"] Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono (Foto: Doc MI)[/caption] Atas kejadian ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, lanjut Julius, sudah menyampaikan permintaan maaf atas kasus ini. "Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," pungkas Julius.