20 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dibebaskan, Begini Kondisinya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Mei 2023 22:56 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah dibebaskan. Sehingga, totalnya sudah 20 orang atau semua WNI telah dibebaskan. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI itu dilakukan pembebasan pada Sabtu malam 6 Mei 2023. Kini, belasan WNI itu telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar. "Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi, Minggu (7/5). Sandi menjelaskan, kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyeberangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar. "Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," jelasnya. Selanjutnya, KBRI Bangkok akan membawa WNI tersebut untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat. "Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu 7 Mei 2023 untuk penanganan selanjutnya. Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," pungkasnya. #TPPO di Myanmar