Bawaslu Minta Masyarakat Laporkan Indikasi Adanya Penggunaan Dana Narkoba untuk Pemilu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Mei 2023 08:21 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta peran aktif masyarakat dan pihak terkait dalam mengawasi seluruh proses tahapan Pemilu serentak 2024. Selain itu, Bawaslu juga meminta kepada masyarakat untuk malaporkan dugaan pelanggaran Pemilu termasuk didalamnya penggunaan dana narkoba. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/5). "Peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas Pemilu," kata Puadi. Sebelumnya, kata Puadi, Bawaslu telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lainnya yang memiliki kewenangan dalam mengatasi peredaran narkoba. Anggota Bawaslu RI ini mengatakan, kerjasama yang dilakukan diharapkan dapat mempermudah koordinasi di antara instansi. Hal ini Puadi katakan menanggapi adanya dugaan hasil penjual narkoba untuk kepentingan Pemilu 2024. "Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran informasi dan upaya bersama dalam memberantas penggunaan dana narkoba dalam Pemilu," tandas Puadi. (ABP)         #Bawaslu Minta Masyarakat Laporkan Indikasi Adanya Penggunaan Dana Narkoba untuk Pemilu #Hasil Penjualan Narkoba Danai Pemilu