Selain Ajudan Johnny G Plate, Kejagung Juga Periksa Dua Direktur Perusahaan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 31 Mei 2023 06:22 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti, yang melibatkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dari enam orang yang telah diperiksa, dua di antaranya merupakan ajudan eks Menkominfo Johnny yang berinisial AW dan NN. “AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (30/5). Sementara empat saksi lainnya adalah Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI dengan inisial MFM, Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta dengan inisial ES, Direktur PT JIG Nusantara Persada dengan inisial I, dan Direktur PT Sarana Global Indonesia dengan inisial BAA. Menurut Ketut, keenam saksi tersebut diinterogasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lainnya. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memperkuat alat bukti yang ada. “Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP,” pungkasnya. (LA) #Ajudan Johnny G Plate