Kapolda Sulsel Sebut Temuan Brankas Bukan Bunker Narkoba di Universitas Negeri Makassar 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Juni 2023 04:03 WIB
Makassar, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menarik kata 'bunker' narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang sebelumnya membuat heboh publik. Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni menyatakan temuan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) wilayah Parangtambung itu adalah brankas diduga penyimpanan narkotika, dan bukan bunker narkoba yang selama ini menjadi pertanyaan publik. "Sementara menjadi pertanyaan bahwa ada bunker, tapi di dalamnya adalah merupakan brankas yang ditanam yang di dalam tanah ditutup teralis kemudian ditutup tegel," ujar Setyo saat rilis kasus dan barang bukti bersama jajaran dan perwakilan Kampus UNM, di Mapolda Sulsel, Makassar, Minggu (11/6) malam. Setyo menjelaskan bahwa fakta sebenarnya yang dihadirkan ini untuk memastikan bahwa temuan brankas dengan ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, dan tinggi 25 centimeter di tanam dalam tanah seluas 40x40 centimeter pada salah satu ruangan tidak terpakai di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung. "Brankas itu dimasukkan di lubang dan dipasangkan teralis besi, di las, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan. Pada saat kejadian anggota sadar diri bahwa salah satu sudut (ruangan) ada kejanggalan, ketukan dari segel itu suaranya berbeda, akhirnya kita buka ada brankas ditaruh," bebernya. Pengambilan barang bukti brankas tersebut, kata Setyo, sempat terkendala saat proses evakuasi karena harus bongkar paksa, digerinda untuk diambil dan dihadirkan pada rilis di Mapolda Sulsel. Setyo menambahkan, bahwa barang haram itu dikendalikan dari lapas dan rutan yang menyasar kampus sebagai pasarnya. Dikatakan Setyo, pada kasus tersebut Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang ditangkap dari empat TKP berbeda. Salah satunya, di sebuah ruangan lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM. Ia mengatakan, di TKP tersebut polisi mengamankan sebanyak empat orang. Masing-masing laki-laki berinisial MA(33), AG(34), M (36), dan RR (37). Keempat tersangka, kata dia. Merupakan pelaku yang berhasil diamankan di UNM. Sementara dua lainnya yaitu laki-laki SAH (32) dan S (25) ditangkap di lokasi berbeda. "Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM, namun mereka pernah kuliah di sana Fakultas Bahasa dan Sastra, namun tidak selesai," ungkapnya. Lanjut Setyo, di UNM jajaran personel Ditresnarkoba Polda Sulsel tidak hanya mengamankan para tersangka. Namun juga, berhasil mendapatkan barang bukti berupa brankas penyimpanan narkoba. Dia mengatakan, brankas tersebut di tanam di bawah lantai ruangan dari salah satu lembaga kemahasiswaan di saa, tersimpan sangat tersembunyi dan aman. "Namun anggota kita cukup jeli melihatnya. Mengetok tegel yang terdengar kosong lalu kemudian membongkarnya," pungkasnya. (LA) #Universitas Negeri Makassar