Keluarga Amini Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 12 Juni 2023 13:17 WIB
Jakarta, MI - Keluarga dari Johnny G Plate (JGP) menginginkan mantan Menteri Komuikasi dan Informasi (Menkominfo) itu menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/6). "Hal itu (jadi JC) di amini oleh pihak keluarga JGP, karena memang keluarga menginginkannya adanya keterbukaan," ungkapnya. Dia menjelaskan, diterima atau tidaknya JC yang nantinya akan diajukan Johnny G Plate tergantung penilaian dari hakim yang menyidangkan. Selain itu, Johnny G Plate juga harus memenuhi persyaratan untuk menjadi JC. "Biarkan hakim yang memutuskan apakah diterima atau ditolak," jelasnya. Dia menyampaikan bahwa Johnny G Plate juga bersedia menjadi JC. Hal itu untuk mengungkap korupsi BTS ini secara luas dan terbuka. Selain itu, demi membantu penyidik dalam membongkar tabir dibalik kasus yang menyeret petinggi Partai NasDem tersebut. Johnny G Plate akan membeberkan siapa saja pihak yang paling bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi sebesar 8,3 trilliun ini. (ABP)   #Keluarga Amini Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator