KPK Belum Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Juni 2023 21:18 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih dalam penyelidikan. Hal itu sekaligus membantah adanya penetapan tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya ada kabar terkait penetapan status tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo yang diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject. Akun itu menyebut, Syahrul menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, proses terkait perkara tersebut masih berlangsung dan belum mencapai tahap lebih lanjut seperti dugaan diatas. "Saat ini masih proses penyelidikan, mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar ya," ujar Asep saat dihubungi Monitor Indonesia, Rabu (14/6) malam. Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, proses yang ada masih berlangsung untuk pemeriksaan para saksi. Kasus yang terkait berada langsung di lingkungan Kementerian Pertanian. “Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” ujarnya. Hingga saat ini, KPK sendiri belum mengungkapkan soal keterlibatan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini. Di lain sisi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan tidak mengerti soal dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan dirinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah menyelidiki laporan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Politikus Partai NasDem itu, enggan menjawab lebih jauh meski dicecar wartawan saat berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. "Oh saya tidak mengerti itu," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat,Rabu (14/6). (LA) #KPK Belum Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka