Soal Unsur Politik di Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Kata Jokowi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
15 Juni 2023 14:56 WIB
![Soal Unsur Politik di Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Kata Jokowi](https://monitorindonesia.com/2023/06/IMG_20230615_143248.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah diselidiki sejak awal tahun 2023.
Kasus ini diketahui menyeret nama Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kendati, penyelidikan kasus ini disebut-sebut mengandung unsur politik menjelang pemilu 2024.
Tidak seperti biasanya, KPK di kasus Kementerian Pertanian ini tidak melalui operasi tangkap tangan (OTT). Namun KPK langsung mengusulkan pejabat Kementan menjadi tersangka melalui ekspose berdasarkan fakta hukum yang dimiliki.
Menanggapi isu unsur politik di kasus Kementan yang saat ini dipimpin oleh politikus partai Nasdem, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan penegak hukum.
"Itu urusannya siapa. Kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum lah, jangan ke saya," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo Jakarta, Kamis (15/6).
Selain itu, orang nomor satu di Indonesia ini menyebut bahwa dirinya kerap mengingatkan jajaran menterinya untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
"Tanyakan ke sana (Menteri Pertanian). Kan bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan negara. Yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget, harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan sekecil apapun," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Untuk mendalami kasus ini lebih jauh, KPK akan meminta keterangan dari SYL terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian pada Jumat, 16 Juni 2023 pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih, KPK.
KPK menyebut bahwa surat undangan klarifikasi dugaan korupsi di Kementan ini telah disampaikan kepada SYL.
KPK juga berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dengan memenuhi undangan tersebut. (LA)
#Mentan Syahrul Yasin Limpo
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
2 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
6 jam yang lalu
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
8 jam yang lalu
Hukum
![Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Mbak Ita (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-d-dprd-jatim-alwin-basri.webp)
Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi
9 jam yang lalu