KPK Duga Pungli di Rutan Gunakan Layer-layer

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 Juni 2023 15:50 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK tak langsung menerima uang pungli tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, bahwa pegawai tersebut diduga menerima pungli melalui rekening orang lain atau pihak ketiga. "Sekilas bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer," ujar Ghufron, Kamis (22/6). Meski demikian, Ghufron enggan menerangkan lebih rinci soal dugaan penerimaan uang pungli oleh pegawai lembaga antirasuah itu.  Sebab pihaknya saat ini masih akan menyelidiki dugaan pungli di rutan KPK tersebut agar kian terang. "Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya," ungkapnya. Nurul Ghufron menyebut, pungli yang mencapai Rp4 miliar di rutan KPK terjadi diduga agar para tahanan bisa memiliki alat komunikasi. Diketahui, alat komunikasi merupakan salah satu barang terlarang di dalam rutan. "Sebagaimana kita ketahui bahwa rutan itu tempat yang terbatas, terbatas tentang komunikasi, tentang fasilitas dan lainnya. Untuk dapat fasilitas-fasilitas itu, ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit," bebernya. "Atau tidak boleh berkomunikasi, untuk kemudian butuh komunikasi, alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah di sekitar itu pungutan liar terjadi," timpalnya. Namun dia menyebut semua itu masih dugaan sementara. Pihaknya akan menyelidiki lebih jauh soal dugaan tersebut. Termasuk menyelidiki dugaan adanya unsur tindak pidana korupsi. "Sekali lagi ini semua masih dugaan, mohon beri waktu ke kami untuk lakukan lidik (penyelidikan). Nanti pada tahap berikutnya akan kami sampaikan ke masyarakat," pungkas Ghufron. (LA) #Pungli di Rutan KPK