Korupsi Komoditas Emas Rp 47,1 Triliun, Kejagung Terus Gali Keterangan Pegawai Antam

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 Juni 2023 18:19 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan dari pihak PT Antam terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010- 2022. Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) hari ini, Kamis (22/6) sejumlah pegawai PT Antam diperiksa atas kasus yang merugikan negara sekitar Rp 47,1 triliun itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menyatakan ada empat pegawai PT Antam yang diperiksa dan satu saksi dari pihak swasta. "SIS yang merupakan pihak swasta, MAA yang merupakan General Manager pada PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020, MAK yang merupakan Trading and Services Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021-2023, A yang merupakan Product Logistic Management Manager PT Antam, Tbk, dan MN yang merupakan Production, Planning and Inventory Control (PPIC) PT Antam, Tbk," ujar Ketut. [caption id="attachment_529887" align="alignnone" width="400"] Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto: MI/Aswan)[/caption] Ketut menambahkan, pemeriksaan ini saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi terkait komoditas emas yang merugikan negara hingga Rp 47,1 triliun naik ke level penyidikan sejak 10 Mei 2023 melalui penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023. Sudah banyak saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun hingga saat ini belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Bahkan penyidik juga menyita dokumen dalam perkara kasus impor emas. “Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” kata Ketut. Ketut menerangkan bahwa salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung. Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (LA)