Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Sebagai Wakapolri, Gantikan Komjen Gatot Eddy Pramono

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 Juni 2023 08:03 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono. Pergantian jabatan Wakapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023, tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat telegram Kapolri, Komjen Gatot Eddy dimutasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun. Pada 28 Juni 2023, Gatot Eddy genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut. Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (AL) #Komjen Agus Andrianto