Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Sebagai Wakapolri, Gantikan Komjen Gatot Eddy Pramono
Rizky Amin
Diperbarui
26 Juni 2023 08:03 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.
Pergantian jabatan Wakapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023, tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat telegram Kapolri, Komjen Gatot Eddy dimutasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Pada 28 Juni 2023, Gatot Eddy genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (AL)
#Komjen Agus Andrianto
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak!
2 Juli 2024 18:01 WIB
Hukum
Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online
28 Juni 2024 22:36 WIB
Hukum
Beri Pesan ke Kapolri, Kuasa Hukum Pegi: Tolong Pak, Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo
14 Juni 2024 09:44 WIB
Politik
Komisi III Minta Polda Jabar Tunjukkan Siapa Pelaku Sebenarnya dalam Kasus Vina
27 Mei 2024 21:15 WIB
Politik
Komisi III Bakal Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Soal Dugaan Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88
27 Mei 2024 16:45 WIB
Hukum
Kapolri Diminta Evaluasi Penugasan Anggota Polri sebagai Pengawal Pribadi
2 Mei 2024 03:43 WIB