KPK Duga Enembe Main Judi Pakai APBD Papua
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
26 Juni 2023 20:59 WIB
![KPK Duga Enembe Main Judi Pakai APBD Papua](https://monitorindonesia.com/2023/03/Lukas-Enembe.jpeg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kegiatan judi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe berasal dari dana APBD.
“Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Dari penelusuran awal penyidik KPK, tambah Alex, uang judi Lukas Enembe banyak diperoleh dari penyelewengan dana operasional gubernur selama tiga tahun terakhir.
"Yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," tutur Alex.
Sebagian besar dana operasional yang digunakannya itu ditemukan untuk biaya makan dan minum.
Namun demikian, kata Alex, hasil penelusuran KPK menunjukkan banyak kwitansi fiktif yang diterbitkan terkait dengan belanja makan dan minum tersebut.
"Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kwitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," jelasnya.
Pimpinan KPK dua periode itu lalu menegaskan bakal mendalami lebih lanjut karena jumlah dari kwitansi fiktif itu mencapai ribuan dan tidak bisa diverifikasi.
"Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," tutup Alex.
Untuk diketahui, KPK kini telah menyita 27 macam aset milik Lukas yang di antaranya merupakan uang dengan total Rp81,9 miliar. Penyitaan itu terkait dengan penetapan Lukas sebagai tersangka pencucian uang.
Sementara itu, Lukas juga sebelumnya sudah didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur di Papua, sebesar Rp46,8 miliar. (AL)
#KPK
Berita Terkait
Hukum
![KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mensos-risma-1.webp)
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
17 jam yang lalu
Hukum
![Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan KPK bawa kembali koper dengan tulisan disegel, mesin penghitung uang, dan satu boks dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hanan-supangkat.webp)
Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan
29 Juni 2024 16:03 WIB