Mantan Anak Buah Firli Soroti Sanksi Sedang Oknum KPK Terkait Kasus Asusila: Kita Ketawa Sajalah
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 Juni 2023 01:30 WIB
![Mantan Anak Buah Firli Soroti Sanksi Sedang Oknum KPK Terkait Kasus Asusila: Kita Ketawa Sajalah](https://monitorindonesia.com/2021/10/images-4.jpeg)
Jakarta, MI - Mantan ketua Wadah Pegawai WP KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti kasus pelecehan seksual yang ada di KPK yang mana Dewas hanya memberi sanksi sedang. Padahal menurutnya, kasus asusila itu masuk pelanggaran berat.
“Kita ketawa sajalah, Dewas saja ngasih sanksi sedang bukan berat kepada pelaku pelecehan seksual yang jelas jelas melanggar etik ranah dari dewas,” kata Yudi dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (27/6).
Dikatakan, pihak inspektorat pastinya akan menjadikan sanksi yang dikeluarkan Dewas sebagai acuan.
“Terus kita mau berharap apa dari inspektorat yang tentu akan menjadikan sanksi dewas sebagai acuan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean menyampaikan, Dewas hanya memberikan sanksi moril kepada pelaku.
Sedangkan pelanggaran disiplinnya apakah dipecat atau tidak merupakan ranah Sekjen dan Inspektorat.
“Ya memang etik di KPK begitu. Cuma sanksi moral. Tapi kita bawa ke disiplin, di sana pelanggaran disiplinnya," ungkap Tumpak.
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan membeberkan dugaan asusila itu.
“Ada yang mau tahu apa sanksi bagi pegawai KPK yang terima uang dari para tahanan dan berbuat asusila terhadap istri Tahanan KPK?,” tutur Novel.
Dikatakan, oknum tersebut dihukum oleh Dewas KPK dengan sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta untuk minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. Novel seolah menyindir KPK.
“Hebat prestasi Dewas KPK tegas. Ayo Dewas KPK, terus lindungi Pimpinan KPK dan oknum-oknum pegawai KPK. Anda pasti bisa. Para pendukungmu pasti bangga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Novel menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sengaja mau merusak KPK. Dia membeberkan adanya pegawai KPK yang selingkuh dengan beberapa pegawai KPK tapi hanya dihukum dengan permintaan maaf dan sekarang masih di KPK.
“Firli cs & Dewas ini saya kira memang mau merusak KPK. Tahun lalu ada pegawai KPK (laki-laki) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan). Hanya dihukum minta maaf, & sekarang masih di KPK. Alasannya suka sama suka barangkali. Dewas & Pimpinan KPK ini belajar hukum dimana ya? Nggak paham soal etik?,” pungkasnya. (LA)
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
5 jam yang lalu
Hukum
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
6 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
11 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
14 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
14 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
15 jam yang lalu