Sakit Hati Sering Dipukuli, Motif Kakak Beradik Bunuh Ayah Kandung di Jaktim
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![ilustrasi tewas Ilustrasi [Foto: iStock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-tewas.webp)
Jakarta, MI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkap motif dugaan pembunuhan yang dilakukan kakak beradik, anak KS (17) dan anak PA (16) karena anak KS merasa sakit hati pada ayahnya, S (55).
"Alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Saat ini, kata dia, polisi masih mendalami lebih lanjut tentang kronologi perencanaan pembunuhan tersebut.
Kepada polisi, lanjut Ade Ary, anak KS sempat meminta agar adiknya, anak PA tidak dilibatkan dalam kasus tersebut. Namun, polisi berpegang pada fakta-fakta di lapangan, yang mana dari fakta tersebut diketahui anak PA terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap ayahnya itu.
"Fakta sementara alasan mereka melakukan perencanaan pembunuhan ini, terutama dari anak KS ya, kakaknya menyampaikan ke adiknya, anak PA, nanti kamu melakukan ini, saya melakukan ini," jelasnya.
"Memang ada penyampaian dari anak KS untuk tidak melibatkan adiknya, tapi penyidik tetap berpegang pada fakta peristiwa yang terjadi sehingga anak PA ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Wanita Ditemukan Tewas di Indekos Cipayung, Pemilik Kost Diperiksa Ilustrasi [Foto: iStock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-tewas.webp)
Wanita Ditemukan Tewas di Indekos Cipayung, Pemilik Kost Diperiksa
3 Juli 2024 21:26 WIB
![Keji! Suami di Jaktim Tega Jedotkan Kepala Istri yang Sedang Hamil hingga Tewas Ilustrasi [Foto: iStock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/garis-polisi.webp)
Keji! Suami di Jaktim Tega Jedotkan Kepala Istri yang Sedang Hamil hingga Tewas
1 Juli 2024 08:55 WIB