Polisi Tangkap 15 Orang Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
Jakarta, MI- Polisi telah berhasil mengamankan 15 orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih berinisial IP.
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan bahwa ke-15 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang," kata Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Abdul Rahim menjelaskan bahwa peran dari para tersangka tersebut terbagi menjadi empat klaster. Yaitu klaster pengintai, penculik, aktor intelektual, serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, cluster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ungkapnya.
Abdul Rahim mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus menggali informasi dari para tersangka yang telah berhasil diamankan. termasuk mendalami motif penculikan dan pembunuhan tersebut.
Meski demikian, dari ke-15 tersangka tersebut baru delapan tersangka yang diketahui inisialnya. Yakni AT, RS, RAH, RW, C, DH, YJ dan AA.
Untuk tersangka AT, RS, RAH, dan RW ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Keempatnya diduga berperan sebagai peculik korban.
Sedangkan untuk tersangka C, DH, YJ dan AA diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam kasus ini. Mereka ditangkap oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Topik:
Polda Metro Jaya Kepala KCP BRI BRI Cempaka Putih Pembunuhan Bank BRIBerita Sebelumnya
Sidang PK Silfester, Pakar Prediksi Jaksa Langsung Jemput Paksa
Berita Selanjutnya
KPK Telusuri 3 Unit Mobil yang Dipindahkan dari Rumah Noel Pasca OTT
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Pria Pakai Mobil Barbuk dan Ngaku Anak Anggota Propam
4 jam yang lalu
Ngaku Anak Anggota Propam, Seorang Pria Pakai Mobil Barang Bukti untuk Jalan-jalan ke Mall, Emang Bisa Begitu?
6 jam yang lalu
KPK Kesulitan Cari Sampel Biskuit Bayi di Korupsi PMT: "Ikut-ikutan" Polda Metro Jaya dan Kejagung Setop Penyelidikan?
18 November 2025 22:55 WIB