Belum Usai Dugaan Korupsi PMT, Terbitlah MBG?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Menu makan bergizi gratis (Foto: Dok MI/Antara)
Menu makan bergizi gratis (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI - Baru saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016-2020, kini dugaan rasuah pada program makan bergizi gratis (MBG) juga tengah dibidik lembaga anti rasuah itu.

PMT ini merupakan program Kemenkes itu bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil. Sementara MBG program pemerintah untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Program ini juga menyediakan makanan bergizi gratis bagi sasaran utama seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan tujuan menciptakan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. 

Pada intinya, program PMT dan MBG bertujuan untuk menekan angka stunting di Indonesia.

Namun demikian, MBG yang baru saja dijalankan di berbagai daerah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah modus penyimpangan dana hingga miliaran rupiah membuta KPK ikut turun tangan bakal mengusutnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek laporan resmi terkait dugaan tersebut. “Dari KPK sudah ada laporan belum sih terkait laporan fiktif itu, nanti kami cek ya, sudah ada laporan itu atau belum,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin.

Budi menegaskan, sejak awal pelaksanaan program MBG, BGN telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk memastikan pelaksanaannya berjalan bersih dan transparan.

“Kalau ada dugaan-dugaan yang bisa berdampak pada penurunan kualitas MBG, kita akan lakukan pencegahan di awal supaya makanan bergizi gratis ini tetap terjaga kualitasnya,” lanjut Budi.

Sebelumnya, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkap dua modus utama yang ditemukan di lapangan. Pertama, penyuplaian bahan baku berkualitas rendah demi meraup keuntungan pribadi. Dengan cara ini, oknum di SPPG bisa mengantongi hingga Rp 20 juta per bulan.

“Ada yang tergoda digoda yayasan untuk beli bahan baku jelek, nanti diberi selisih. Mereka bisa dapat tambahan Rp 20 juta tiap bulan,” ungkap Tigor dalam acara Zona Pangan, Selasa (7/10/2025).

Kedua, pembuatan laporan keuangan fiktif atau tidak sesuai fakta di lapangan. Menurut Tigor, praktik ini dilakukan oleh oknum yang tidak mematuhi SOP, bahkan oleh sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang seharusnya menjadi pengawas dapur MBG.

Setiap satuan SPPG menerima dana hingga Rp 10 miliar, menjadikannya sasaran empuk penyimpangan. Untuk meminimalisasi risiko, BGN kini menerapkan sistem pengawasan digital melalui virtual account (VA).

“Korupsi kami atasi dengan virtual account. Satu dapur hanya punya satu rekening, uangnya bisa diakses oleh dua orang saja. Itu untuk mencegah penyelewengan,” jelas Tigor.

Ia menambahkan, sejumlah oknum sudah dipecat akibat terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam penyimpangan dana.

KPK menegaskan bakal memantau secara intensif pelaksanaan program MBG. Lembaga antirasuah ini siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.

Program makan bergizi gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan nasional untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, dengan ribuan dapur umum (SPPG) tersebar di berbagai daerah.

“Kami ingin memastikan program strategis pemerintah ini berjalan sesuai tujuan, bersih dari korupsi, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tandas Budi.

Dugaan korupsi PMT

KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi ini sudah memasuki tahap akhir.

"Sudah di tahap akhir gitu ya. Sudah hampir final," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.

Asep meminta semua pihak untuk menunggu terkait perkembangannya, yakni naik ke tahap penyidikan. Ketika ditanya mengenai tersangka kasus tersebut, dia mengingatkan bahwa penetapan tersangka bergantung pada surat perintah penyidikan yang diterbitkan KPK nanti. "Penyidikan pun kalau penyidikan umum, ya kami belum menyebutkan (menetapkan, red.) tersangkanya juga," jelas Asep.

Sebelumnya, KPK pada 17 Juli 2025, menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.

KPK pada 6 Agustus 2025, menjelaskan dugaan korupsi dalam kasus tersebut terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks. Padahal, program Kemenkes tersebut bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil.

Topik:

Makan Bergizi Gratis MBG PMT KPK Korupsi PMT BGN Stunting