Dugaan Korupsi Kementan Segera Naik Penyidikan, KPK Bidik Pejabat Setingkat Dirjen

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Juni 2023 02:40 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan terdapat tiga klaster. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan dugaan korupsi di Kementan itu tak hanya soal praktik jual beli jabatan yang melibatkan eselon I hingga III tetapi juga pada perkara lainnya. "Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, II, tapi ada perkara-perkara lain," kata Asep, dikutip pada Jum'at (30/6). Dijelaskannya, bahwa praktik penempatan pegawai dalam jabatan itu masuk dalam klaster pertama. Sementara dalam klaster kedua dan ketiga, Asep memberi petunjuk soal dugaan korupsi terkait proyek. "Ya di antaranya ada (praktik korupsi proyek, red)," katanya. Namun, sejauh ini baru klaster pertama yang sudah dilakukan gelar perkara atau ekspose oleh KPK. Dimana tim penyelidik salah satunya memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Sementara untuk klaster kedua dan ketiga tinggal menunggu jadwal ekspose. "Kan saya udah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," kata Asep. Asep mengatakan, dalam waktu mendatang, dia akan memanggil pejabat lain di Kementan setingkat Direktur Jenderal (Dirjen). Katanya, dalam waktu dekat KPK akan kembali melakukan upaya penyelidikan dan akan menentukan apakah kasus itu sudah bisa naik ke tahap penyidik. "Dalam waktu dekat kita akan melakukan upaya-upaya baik itu dalam rangka penyelidikan, dan juga nanti akan kita lihat apakah bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan, seperti biasanya. Jadi tidak ada penanganan perkara yang dicepat-cepatin, atau dilambat-lambatin. Kalau itu sudah waktunya naik, naik," tegasnya. Sebelumnya, KPK juga menyatakan ada tiga klaster terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan di Kementerian Pertanian (Kementan). "Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan, red) di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (20/6). Untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang baru diklarifikasi Senin (19/6), kata Asep, masuk dalam klaster pertama. Namun, Asep tak bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan. "Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya. Dalam klaster dugaan korupsi tersebut, Asep juga membenarkan adanya sosok Direktur Alat dan Mesin Pertanian. "Termasuk ada nama (Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, red) yang Mas Mario itu ada di klaster yang lain. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ujar Asep. KPK saat ini belum membeberkan lebih jauh soal klaster-klaster yang diselidiki tersebut karena masih penyelidikan. (AL) #Korupsi Kementan

Topik:

KPK Kementan