Kasus Dugaan Penjualan Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Juli 2023 21:13 WIB
Jakarta, MI - Polisi masih mengusut kasus dugaan penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan berkas perkara penjualan ginjal itu telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Oleh karena itu, dipastikan akan ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Trunoyudo belum membeberkan secara gamblang. "Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka lebih tepatnya," kata Trunoyudo, Selasa (11/7). [caption id="attachment_521979" align="alignnone" width="600"] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MI/Aswan)[/caption] Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tambah dia, fokus dan intens mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik Dalam kasus ini, Trunoyudo mengatakan, penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antar profesi. "Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," pungkasnya. (AL) #Penjualan Ginjal di Bekasi