BREAKINGNEWS

Penampakan Rp 27 Miliar Dikembalikan Kuasa Hukum Irwan Hermawan ke Kejagung

Penampakan Rp 27 Miliar Dikembalikan Kuasa Hukum Irwan Hermawan ke Kejagung
Penampakan Rp 27 Miliar Dikembalikan Kuasa Hukum Irwan Hermawan ke Kejagung
Jakarat, MI - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembalikan uang tunai Rp 27 Miliar, yang diduga terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022. (Foto: MI/Aswan)  

Topik:

Rizky Amin

Penulis

Video Terbaru