KPK Sita 2 Mobil Mewah Hasbi Hasan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Juli 2023 13:53 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 2 mobil mewah milik sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. "Benar, di antaranya satu unit mobil merek Ferrari Type California warna merah metalik dan satu unit mobil merek McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (13/7). Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Rabu (12/7) petang. Hasbi diproses hukum terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. “Dalam hal kepentingan untuk penyidikan maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH (Hasbi Hasan) ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Firli Bahuri. Dikatakan Firli, Hasbi akan ditahan di Rutan Merah Putih KPK. Hasbi Hasan juga turut dihadirkan dan telah mengenakan rompi oranye sebagai tanda menjadi tahanan KPK. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan 17 orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Republik Indonesia. Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.   #KPK Sita 2 Mobil Mewah Hasbi Hasan