Polda Metro Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Mario Teguh

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Juli 2023 17:03 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar dengan terlapor motivator Mario Teguh dan istrinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya kini tengah memproses laporan tersebut. "Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan, ya. Kemudian proses ini, kan, ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (17/7). Dijelaskan Trunoyudo, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap korban, saksi-saksi, hingga Mario Teguh dan istrinya. Namun, ia belum merinci kapan pemanggilan akan dilakukan. "Nanti secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan," ungkapnya. Sebelumnya, motivator Mario Teguh dan Istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar. Laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen. Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/ tanggal 19 Juni 2023. “Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT,” kata Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (13/7). “Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar,” sambungnya. Djamaludin menyebut Mario Teguh adalah brand ambassador dari bisnis yang dikelola pelapor. Dalam hal ini, tentu ada janji kerja yang telah disepakati sebelumnya antara kedua pihak. “Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar,” terang Djamaludin. Djamaluddin mengatakan, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yakni Linna Susanto. “Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kita ada dua terlapor di sini. Yang bersangkutan dengan istrinya,” ujarnya. Djamaluddin mengatakan laporan tersebut kini tengah didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, kliennya juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. “Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya,” kata Djamaluddin.   #Polda Metro Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Mario Teguh