Bupati Muna Rusman Emba Belum Ditahan Meski Tersangka Korupsi PEN, KPK: Masih Diperiksa di Polda Sultra

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Juli 2023 18:35 WIB
Jakarta, MI - La Ode Rusman Emba, Bupati Kabupaten Muna belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sduah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021-2022. Alasannya, KPK masih memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Muna itu. Kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rusman Emba diperiksa di Polda Sultra bersama 14 saksi lainnya pada hari ini, Senin (17/7). "Pemeriksaan dilakukan di Polda Sultra, atas nama La Ode Rusman Emba, Bupati Kabupaten Muna," ujar Ali. Adapun 14 saksi itu adalah sebagai berikut: 1. La Dari selaku Direktur Utama PT Ajizam 2. La Tele alias Iwan pihak swasta 3. Wa Ode Silviyana Arifin selaku staff pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (2019-2022) 4. Indrawan alias Ateng selaku wiraswasta 5. La Ridaka pihak swasta 6. La Mahi Kepala Bappeda Muna 7. Muhammad Aswan Kuasa selaku Sekretaris Dinas PUPR merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Muna 8. Dahlan selaku mantan Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Muna 9. Rehabeam Lumban Gaol selaku Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna 10. La Ode Abdul Salam selaku Kabid Anggaran BKAD Muna. 11. La Ode Hidayat selaku ASN Fungsional perencana Ahli Madia Bappeda Muna 12. Eddy selaku Sekda Muna yang juga mantan Kadis PUPR Muna 13. Ochtavian Runia Pelealu selaku ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Agustus 2020 sampai Maret 2022 14. Yuniar Dyah Prananingrum selaku Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kementrian Dalam Negeri / Kasubdit Pendapatan Daerah (sejak 23 November 2022) Adapun tersangka selain Rusman Emba dalam kasus ini adalah Ketua DPC Partai Gerindra, La Ode Gomberto, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto, dan eks Kepala Dinas Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar. Sebagai informasi bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. (Wan) #Bupati Muna Rusman Emba