Ketua Bawaslu Jelaskan Pentingnya Pengawasan DPT

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 18 Juli 2023 17:46 WIB
Jakarta, MI - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memberikan penjelasan kepada peserta Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengenai peran krusial Bawaslu dalam pengawasan daftar pemilih tetap (DPT). "Kenapa Bawaslu sering tegas dengan KPU terkait DPT? Karena DPT akan menentukan produksi surat suara. Kalau DPT tidak benar, maka produksi surat suara akan kekurangan atau kelebihan," katanya di Gedung Lemhanas, Selasa (18/7/2023). Menurut Bagja, tahapan penyusunan dan pemutakhiran DPT menjadi hal yang paling sering masuk dalam pokok permasalahan di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika terjadi perselisihan hasil pasca pemungutan suara. Untuk itu, dia melanjutkan, maka Bawaslu melakukan pengawasan melekat, dimulai sejak awal tahapan perencanaan (penyediaan data), pemutakhiran data, perbaikan, hingga penetapan. "Bawaslu juga melakukan supervisi dan memberikan rekomendasi kepada KPU dan instansi terkait jika terdapat ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya. Dalam mengatasi kendala-kendala tersebut, magister hukum dari Utrecht University di Belanda tersebut menjelaskan, Bawaslu akan melakukan beberapa hal. Dirinya mencontohkan, memperkuat kapasitas internal, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, dan memperjuangkan peran serta keberadaannya dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, bebas, dan transparan. "Kolaborasi dengan masyarakat sipil, penggunaan teknologi informasi yang canggih, dan upaya untuk memperkuat independensi lembaga juga merupakan langkah-langkah penting dalam mengatasi kendala pengawasan yang dihadapi oleh Bawaslu," pungkasnya.     #Ketua Bawaslu Jelaskan Pentingnya Pengawasan DPT