KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, Kasus Apa?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 Juli 2023 19:51 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7) siang. "Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Selasa (25/7). Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan pejabat negara dalam giat penindakan tersebut. Pejabat negara tersebut diduga melakukan praktik tindak pidana suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa. "Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," beber Ghufron. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT di Depok ini. "Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," pungkasnya.

Topik:

KPK OTT