Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Soal Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
9 Agustus 2023 11:33 WIB
![Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Soal Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun](https://monitorindonesia.com/2023/08/Eks-Mendag-Lutfi.jpg)
Jakarta, MI - Eks menteri perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, Rabu (9/8).
Pantauan Monitorindonesia.com, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Lutfi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.55 WIB.
Ia mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru. Lutfi sempat melambaikan tangan kepada media, namun tidak memberikan keterangan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Muhammad Lutfi dijadwalkan pada Rabu, pukul 09.00 WIB. "Pemeriksaan jam 09.00 WIB," kata Ketut.
Kejagung menetapkan tiga perusahaan minyak kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, pada Kamis (15/6), lalu.
Ketiga perusahaan tersebut ialah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti terlibat dalam perkara itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, sidang telah selesai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi.
Lima orang terdakwa dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun, yakni mantan direktur jenderal (dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana, Anggota Tim Asisten Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Dalam putusan perkara itu, terdapat satu hal penting yaitu majelis hakim menilai perbuatan para terpidana merupakan aksi korporasi.
Oleh karena itu, majelis hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi tempat di mana para terpidana bekerja. Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Selain itu, perbuatan para terpidana juga menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.
Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditas minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp6,19 triliun.
#Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Bos Penerbangan Angkasa Semesta Ikut Terseret Kasus Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun Kelapa Sawit (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/4Ehi6oW1LrlTQux4D7IqHZylsHt4asJWHKSJWDQZ.png)
Bos Penerbangan Angkasa Semesta Ikut Terseret Kasus Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun
3 November 2023 22:50 WIB
Hukum
![Kejagung Selidik Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari Soal Korupsi CPO Rp 6,47 T Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI , Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tczdiWSxIhCWpe45PYMBP079FLnhaLRtEnDP3IOM.jpg)
Kejagung Selidik Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari Soal Korupsi CPO Rp 6,47 T
2 November 2023 18:45 WIB
Berita Utama
![Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun, Kejagung Masih Cari Bukti Keterlibatan Airlangga Hartarto Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun, Kejagung Masih Cari Bukti Keterlibatan Airlangga Hartarto](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun, Kejagung Masih Cari Bukti Keterlibatan Airlangga Hartarto
11 Oktober 2023 03:32 WIB
Berita Utama
![Perkuat Bukti Korupsi CPO Rp 6,47 T, Kejagung Garap Saksi BUMN hingga Swasta Perkuat Bukti Korupsi CPO Rp 6,47 T, Kejagung Garap Saksi BUMN hingga Swasta](https://monitorindonesia.com/2023/08/Ketut-Sumedana.jpg)
Perkuat Bukti Korupsi CPO Rp 6,47 T, Kejagung Garap Saksi BUMN hingga Swasta
6 Oktober 2023 15:24 WIB
Hukum
![Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung, Ini Kronologi Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung, Ini Kronologi Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun](https://monitorindonesia.com/2023/07/Gedung-kejaksaan-agung-.jpg)
Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung, Ini Kronologi Korupsi CPO Rp 6,47 Triliun
29 September 2023 19:55 WIB