Anies Kritik UU ITE: Melaporkan Justru Dilaporkan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 19 Agustus 2023 21:41 WIB
Jakarta, MI - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritik UU ITE yang membatasi kebebasan berpendapat. Menurut Anies, pasal karet hanya akan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapatnya. "Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi. Banyak dari kita yang mengalami, ketika melaporkan justru dilaporkan, ketika cerita ke publik, laporkan," ujar Anies dalam acara 'Titip Harapan, Milenial Menyampaikan Anies Mengerjakan', di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8). "Bukan hanya kepada pemerintah, ada pelayanan misalnya, pelayanan bengkel, ternyata bengkelnya nggak melayani dengan benar, ketika kita menceritakan di sosmed bisa kena nggak itu? Bisa. Itu karet itu, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga," tambahnya. Lebih lanjut, Anies menyampaikan pemerintah harus mau menerima kritikan. "Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik. Kritik itu ada yang dilakukan nyaman dikuping, ada kata-kata yang tidak nyaman dikuping, dan selama berada di pemerintahan, itu tidak penting yang soal nyaman di kuping atau tidak," papar Anies. Bakal calon presiden (Bacapres) itu menilai apapun yang dikatakan masyarakat merupakan hak untuk menyampaikan pikiran. "Saya juga nggak pernah menuntut siapapun, padahal kalau liat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja," tuturnya. Anies mengatakan sudah menjadi konsekuensi bagi pemerintah untuk menerima banyak kritik bahkan dengan ucapan pedas. "Apapun yang dikatakan itu adalah hak warga untuk menyampaikan pikirannya. Saya juga tak pernah menuntut siapapun, padahal kalo lihat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja," kata Anies. Alih-alih melaporkan warga, Anies menilai sebaiknya kritik dijawab dengan penjelasan yang baik sebagai edukasi kepada warga. #Anies Kritik UU ITE