Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Cari Bukti Keterlibatan PT UBS dan IGS

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 1 September 2023 03:07 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022. Kata Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Haryoko Ari Prabowo, pihaknya masih mencari alat bukti dengan memeriksa Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) Eddy Susanto dan Direktur Utama PT Indah Golden Signature (IGS) berinisial HW. "Kami masih melengkapi dan mencari alat bukti (keterlibatan UBS dan IGS) dalam kasus ini. Jadi sabar saja," kata Haryoko, dikutip pada Jum'at (1/9). Panggilan kepada HW dan Eddy karena ada keterangan yang dibutuhkan dari kedua saksi tersebut. "Namanya mencari alat bukti sabar saja. Yang jelas kami butuh keterangan mereka," tuturnya. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya perbuatan menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice oleh pihak-pihak terkait. "Kami sedang mendalami perbuatan melawan hukum dari sprindik yang kami keluarkan. Masalah pertanggungjawabannya ke siapa, itu masih belum. Masih satu-satu dicek," tukasnya. Sebelumnya, penyidik menggeledah kantor Bea Cukai dan secara paralel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Pulogadung, Jakarta; Pondok Gede; Cinere, Depok; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, penggeledahan dilakukan di PT UBS yang berlokasi di Tambaksari, Surabaya; dan PT IGS di Genteng, Surabaya. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.