Bareskrim Polri Akhirnya Tangkap Dito Mahendra
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
8 September 2023 11:55 WIB
![Bareskrim Polri Akhirnya Tangkap Dito Mahendra](https://monitorindonesia.com/2023/04/Dito-Mahendra.jpeg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Adapun Dito sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).
Meski demikian, Djuhandhani belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal itu dalam konferensi pers.
Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito telah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei lalu.
Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra dalam perkara dugaan suap eks Sekretaris MA, Nurhadi pada Senin (13/3). KPK menemukan total 15 pucuk senjata api dari rumah Dito.
Adapun sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal. Berikut sembilan jenis senjata api ilegal milik Dito Mahendra.
1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W
3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101
7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri dan Royal Thai Police Klaim Tahu Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Segera Ditangkap! Fredy Pratama (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fredy-pratama.webp)
Bareskrim Polri dan Royal Thai Police Klaim Tahu Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Segera Ditangkap!
12 Juni 2024 19:12 WIB
Hukum
![Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM? Kasus gagal ginjal akut telah merenggut nyawa 204 anak dan berdampak pada ratusan anak lainnya (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM?
9 Mei 2024 09:57 WIB