Titip Kontraktor Proyek Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Salah Gunakan Wewenang?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 September 2023 20:32 WIB
Jakarta, MI - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa siapapun yang diduga terlibat termasuk Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi di kasus suap proyek kereta api harus diperiksa. Pasalnya, ada saksi yang menyebutnya menitipkan kontraktor dalam persidangan beberapa waktu lalu. Adapun nama Menhub Budi Karya sempat disebut oleh Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis (3/8) lalu. Hal ini merupakan fakta persidangan yang tidak dapat dibantah siapapun dia. Sebab ini juga sudah terindikasi penyalahgunaan kewenangan seorang menteri. "Tiap indikasi penyalahgunaan kewenangan baik itu yang murni maupun yang bersinggungan dengan politik, ya tetap itu korupsi," tegas Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (8/9) malam. Jika itu masuk tindak pidana korupsi berdasarkan fakta-fakta persidangan, tambah dia, jaksa penuntut umum (JPU) dapat membuat laporan perkembangan penunututan dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini. "Menhub Budi berpeluang untuk dipanggil ke persidangan jika dibutuhkan keterangannya oleh hakim maupun jaksa. Publik sekarang terus memantau persidangan kasus ini," pungkasnya. Telaah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah dugaan soal kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah itu. "Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri baru-baru ini. Saat ini Tim Penyidik KPK masih menganalisa keterangan Budi Karya saat yang bersangkutan diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA. Beberapa kontraktor titipan untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket. "Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut. Titip Pengusaha dan Teman Dekat Kontraktor lain yang diduga menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras. Billy Beras, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4). Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan diduga sebagai teman dekat Menhub Budi Karya. Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. Selain itu, ada titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi. Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Adapun proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. (An)