Penuhi Panggilan Bareskrim, Rocky Gerung Bawa Bukti Sekardus
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
13 September 2023 12:20 WIB
![Penuhi Panggilan Bareskrim, Rocky Gerung Bawa Bukti Sekardus](https://monitorindonesia.com/2023/09/Rocky-Gerung.jpeg)
Jakarta, MI - Akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong, pada hari ini, Rabu (13/9).
Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com, Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.03 WIB. Ia terlihat dikawal oleh sejumlah anggota polisi. Rocky yang mengenakan baju hitam itu pun langsung bergegas masuk.
Tak berselang lama, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar tiba di Gedung Bareskrim Polri. Haris membawa sebuah kardus dan ia juga langsung memasuki gedung tersebut.
"(Bawa) kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti," singkat Haris.
Sebelumnya, Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (6/9). Namun pemeriksaan terhadap Rocky belum selesai. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (13/9) depan.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (13/9) minggu depan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (6/9).
Dijelaskan Djuhandhani, Rocky dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.
Dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 97 pertanyaan, namun baru 47 pertanyaan yang terjawab.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan, Rocky juga diminta menyiapkan beberapa data dan dokumen yang perlu dilengkapi.
“Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima,” ujarnya.
“Sementara, di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk memberikan menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa,” sambungnya.
Adapun dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima sebanyak 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri dan Royal Thai Police Klaim Tahu Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Segera Ditangkap! Fredy Pratama (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fredy-pratama.webp)
Bareskrim Polri dan Royal Thai Police Klaim Tahu Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Segera Ditangkap!
12 Juni 2024 19:12 WIB
Hukum
![Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM? Kasus gagal ginjal akut telah merenggut nyawa 204 anak dan berdampak pada ratusan anak lainnya (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM?
9 Mei 2024 09:57 WIB