Dewas Sebut Tahanan yang ke Ruangan Pimpinan KPK Adalah Dadan Tri Tersangka Suap Perkara MA

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 September 2023 18:09 WIB
Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tahanan yang ke lantai 15 gedung Merah Putih KPK untuk bertemu dengan pimpinan KPK adalah Dadan Tri Yudianto yang merupakan tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). "Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Rabu (13/9). Nama Dadan Tri, ungkap Albertina, memang tercantum dalam laporan yang diterima pihak Dewas KPK. Namun, ia mengatakan masih akan mendalami temuan tersebut. "Tapi betul atau enggak ya kita nggak tau," katanya. Albertina menambahkan bahwa laporan itu harus didalami lebih lanjut kebenarannya. Dewas KPK juga tidak menutup kemungkinan memanggil pimpinan KPK yang diduga bertemu Dadan Tri untuk diperiksa. "Itu yang kita nggak tahu, itu kan namanya baru laporan, kan kita masih harus ini (didalami) semua," pungkasnya. Sebelumnya, Albertina menyebut, Dewas sudah menerima laporan soal naiknya tahanan ke ruang pimpinan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. "Dua hari lalu, tiga hari lalu (terima laporannya)," ujarnya, Selasa (12/9). Albertina mengaku tidak tahu siapa yang melaporkan dugaan adanya pertemuan tersebut. "Nggak tahu, kalau saya nggak salah ingat, pelapornya nggak ada nama, atau bagaimana ya, saya nggak terlalu memperhatikan," pungkasnya. (An)