Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Menguak, 12 Saksi Dikonfrontasi 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 September 2023 15:04 WIB
Jakarta, MI - Dugaan aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang mengalir diberbagai pihak akan akan menguak pada persidangan nanti. Persidangan kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate ini bakal kembali berlangsung, Selasa (19/9/2023) besok di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Johnny G Plate, dua terdakwa lain juga akan kembali disidang pada hari yang sama, yakni eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto. Agenda persidangan nanti masih berupa pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). “Selasa, 19 September 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Pemeriksaan saksi. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali,” dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9). Dalam persidangan Johnny G Plate dkk nanti, JPU akan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui aliran dana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini. Totalnya ada 12 saksi yang akan dikonfrontasi pada persidangan itu. Sementara itu, pada hari ini, Senin (18/9) ada persidangan kasus ini atas tiga terdakwa lainnya. Ketiganya yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak. Satu lagi yakni Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali. (An) #BTS Kominfo