Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Menguak, 12 Saksi Dikonfrontasi
Rizky Amin
Diperbarui
18 September 2023 15:04 WIB
Jakarta, MI - Dugaan aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang mengalir diberbagai pihak akan akan menguak pada persidangan nanti.
Persidangan kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate ini bakal kembali berlangsung, Selasa (19/9/2023) besok di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain Johnny G Plate, dua terdakwa lain juga akan kembali disidang pada hari yang sama, yakni eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Agenda persidangan nanti masih berupa pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Selasa, 19 September 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Pemeriksaan saksi. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali,” dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Dalam persidangan Johnny G Plate dkk nanti, JPU akan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui aliran dana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini.
Totalnya ada 12 saksi yang akan dikonfrontasi pada persidangan itu.
Sementara itu, pada hari ini, Senin (18/9) ada persidangan kasus ini atas tiga terdakwa lainnya.
Ketiganya yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.
Satu lagi yakni Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali. (An)
#BTS Kominfo
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun
21 November 2023 20:14 WIB
Hukum
Kejagung Diminta Geledah Kantor BPK, Telusuri Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo!
21 November 2023 15:14 WIB
Hukum
Pejabat BPK Kerat Tersandung Korupsi, Ahli Hukum: Kewenangannya Mahal Tapi Gampang Dibeli!
16 November 2023 19:13 WIB
Hukum
Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS
16 November 2023 15:47 WIB