Baintelkam Polri Sudah Terbitkan SKCK Bacapres-Bacawapres 2024

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 September 2023 20:39 WIB
Jakarta, MI - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (Bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) sebagai syarat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. "Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK bacapres/bacawapres," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/9). Empat SKCK yang sudah diterbitkan adalah untuk Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar. Untuk diketahui, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres. Hal itu termaktub dalam Rancangan Peraturan PKPU. Ketua KPU Hasyim Asy'ari, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya berencana memajukan jadwal pendaftaran dari semula 19 Oktober menjadi 10 Oktober 2023. Masa pendaftaran pun dari hampir sebulan menjadi seminggu waktunya. Hasyim menambahkan bahwa berdasarkan PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu, pencalonan capres dan cawapres akan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. Namun, berdasarkan UU 7/2023 tentang Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu, ada perubahan dalam masa kampanye. (An) #SKCK