Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 September 2023 09:59 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. "Sudah jadi tersangka," ujar sumber Monitorindonesia.com, Jum'at (29/9). Selain Mentan Syahrul, lembaga antirasuah itu juga sudah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni inisial KS dan MH. Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9) hingga pagi ini. "Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali. Hasil penggeledahan itu, kata dia, belum bisa sampaikan karena masih berlangsung. "Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," pungkasnya. Sementara itu, Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com pagi ini, belum memberikan jawaban. Sekedar tahu, bahwa Mentan Syahrul Yasin pernah menjalani pemeriksaan tim penyelidik KPK. Syahrul Yasin saat itu dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Gedung ACLC Kavling C1 merupakan gedung lama KPK. "(SYL hadir) di C1," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6). Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Kementan. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. "Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6). (An) #Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka?