Besok Mentan Syahrul Limpo Pulang dari Luar Negeri, Langsung Ditangkap?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 September 2023 14:26 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Meski identitas belum dapat diumumkan saat ini, namun berdasarkan informasi yang dihimpun salah satu tersangkanya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini berhembus ditengah giat penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin dan Kantor Kementan itu sendiri. Saat giat KPK berlangsung, Mentan Syahrul dikabarkan sedang berda di luar negeri. Hingga saat ini, KPK menunggu kepulangan politikus partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. Syahrul Yasin Limpo saat ini masih berada di Roma, Italia menghadiri giat Organisasi Pangan Dunia (FAO), dan berada di sana sejak 24 September lalu. Berdasarkan Surat Penggunaan VIP Room Angkasa Pura II, nama Mentan Syahrul akan menggunakan ruang itu pada Minggu tanggal 1 Oktober 2023, sekira pukul 15.25 WIB. Maka dapat dipastikan bahwa Mentan Syahrul dijadwalkan tiba di Tanah Air di hari itu juga atau besok. [caption id="attachment_569127" align="alignnone" width="937"] Surat Pengunaan VIP Room Mentan Syahrul Yasin Limpo (Foto: Doc MI)[/caption] Untuk diketahui bahwa, seperti pada biasanya penggeledahan oleh KPK dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan. Maka ketika proses hukum naik ke tahap penyidikan, dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan. “Saya tadi sudah jelaskan, ketika sudah naik penyidikan kami pastikan sudah menetapkan tersangka. Tapi identitas dan konstruksi akan kami sampaikan nanti. Tentu ada proses panjang lebih dulu yang akan KPK lakukan dari proses penggeledahan, melakukan penahanan tentu pada saat itu kami sampaikan perkara secara utuh termasuk identitas,” jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemarin. Seperti dalam catatan Monitorindonesia.com, bahwa pada 14 Juni 2023 lalu, lembaga antirasuah itu mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Lalu, pada tanggal 16 Juni, KPK meminta keterangan terhadap Mentan Syahrul. Namun, Syahrul tidak dapat hadir dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India. Mentan Syahrul pun kemudian meminta agar tanggal pemanggilan ditunda hingga 27 Juni 2023. Sebab, setelah pergi ke India, Syahrul berencana melanjutkan lawatannya ke Cina dan Korea Selatan dalam rangka kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian. Namun, KPK menolak permintaannya. Alhasil, dia diperiksa pada Senin (19/6). Pasa saat itu, status kasus ini masih dalam penyelidikan. Ia diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. “Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas,” ungkap Syahrul. Syahrul menyatakan bahwa dirinya siap untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan dia siap hadir kapanpun penyidik KPK memanggilnya. “Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” kata dia. Dalam kasus ini, selain Mentan Syahrul Yasin, berhembus kabar pula bahwa ada dua yang juga ditersangkakan yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. (Wan) #Mentan Syahrul Limpo Pulang dari Luar Negeri