Menpora Dito Kekeuh Tak Terima Rp 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Politik Memang Jahat!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
1 Oktober 2023 01:40 WIB
![Menpora Dito Kekeuh Tak Terima Rp 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Politik Memang Jahat!](https://monitorindonesia.com/2023/10/Menpora-Dito.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kekeuh tidak menerima aliran uang Rp27 miliar dari terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Gue tidak salah, ya percaya diri saja, itu risiko yang harus diambil,” ujar Dito pada sela acara Ideafest 2023, Sabtu (30/9).
Dito menyatakan bahwa kasus yang menimpannya jangan sampai membuat masyarakat apatis terhadap berpolitik.
Menurut politikus muda Partai Golongan Karya (Golkar) ini, politik memang jahat, tetapi industri lainnya juga memiliki risiko serupa. “Dimanapun sektornya, pasti ada tantangan dan kejahatan yang menyertai,” kata Dito.
Sebelumnya, saksi mahkota Irwan Hermawan (Terdakwa) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut salah satu orang yang menerima aliran duit kasus itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.
Irwan dihadirkan sebagai saksi mahkota, yaitu seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya. Sementara itu, duduk sebagai terdakwa, yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Fahzal bertanya kepada Irwan terkait aliran duit kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Irwan mengaku telah memberikan sebesar Rp 27 miliar kepada seorang yang bernama Dito Ariotedjo.
"Dito apa?," tanya hakim.
"Pada saat itu, saya tahunya namanya Dito," jawab Irwan.
"Dito apa, Pak? Dito tuh macam-macam," timpal hakim.
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," ungkap Irwan.
Rianto mencecar saksi mahkota Irwan telah bertemu dan bersalaman dengan Dito di Jalan Denpasar, Jakarta.
"Ciri-ciri orangnya apakah tinggi, besar?," tanya Rianto.
"Tinggi, besar," jawab Irwan.
"Apakah Dito itu adalah Menpora sekarang?," tanya lagi Rianto.
"Iya, benar," kata Irwan.
"Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp 27 miliar?," tanya Rianto.
"Untuk penyelesaian kasus," ungkap Irwan. (Wan)
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![LP3HI Tantang Menpora Dito Tunjukkan Bukti Tak Terima Duit Korupsi BTS Rp 27 Miliar Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-lembaga-pengawasan-pengawalan-dan-penegakan-hukum-indonesia-lp3hi-kurniawan-adi-nugroho.webp)
LP3HI Tantang Menpora Dito Tunjukkan Bukti Tak Terima Duit Korupsi BTS Rp 27 Miliar
5 Juni 2024 13:55 WIB
Hukum
![LP3HI: Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Tersangkakan Menpora Dito dan Nistra Yohan di Kasus Korupsi BTS Rp 8 T Menpora Dito Ariotedjo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lp3hi-tak-ada-alasan-kejagung-untuk-tidak-tersangkakan-menpora-dito-dan-nistra-yohan-di-kasus-korupsi-bts-rp-8-t.webp)
LP3HI: Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Tersangkakan Menpora Dito dan Nistra Yohan di Kasus Korupsi BTS Rp 8 T
4 Juni 2024 14:12 WIB
Hukum
![Jampidsus Keras di Kasus Timah Rp 300 T, Ciut di Menpora Dito soal Korupsi BTS Rp 8 Triliun! Menpora Dito Ariotedjo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menpora-dito-korupsi-bts-kominfo.webp)
Jampidsus Keras di Kasus Timah Rp 300 T, Ciut di Menpora Dito soal Korupsi BTS Rp 8 Triliun!
1 Juni 2024 22:46 WIB
Hukum
![Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bbdffff7-bb3a-4f70-98d5-34bcc554f4cb.jpg)
Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun
21 November 2023 20:14 WIB