Baintelkam Polri Sita 12 Senpi Temuan KPK di Rumdin Mentan Syahrul Limpo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Oktober 2023 15:53 WIB
Jakarta, MI - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menyita sekaligus melakukan pemeriksaan 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada beberapa waktu lalu. "Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10). Ahmad menyebut, pihaknya masih menelusuri apakah senjata api tersebut legal atau ilegal. Adapun jenisnya untuk keseluruhan adalah senjata api laras pendek. "Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu, nanti ada di datanya Baintelkam Polri," kunci Ahmad. #Mentan Syahrul