Kejagung Selidik Dugaan Keterlibatan Krakatau Steel di Kasus Korupsi Tol Japek II

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Oktober 2023 00:17 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Krakatau Steel (KS) Periode 2015 – 2017 Sukandar terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan itu apakah mengarah kepada penambahan tersangka dalam kasus yang baru menetapkan 4 orang tersangka tersebut. “Dirut KS Periode 2015 – 2017 diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut, Jum'at (6/10). Pemeriksaan ini pun diketahui dilakukan setelah sebelumnya Direktur Pemasaran KS Dadang Danusiri ikut masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik. Nama Sukandar tidak asing lagi bagi Gedung Bundar, sebab jauh sebelum ini sudah diperiksa dalam Skandal Blast Furnace 2011. Selain itu, melalui anak usaha KS yakni PT. Krakatau Wajatama adalah pemasok baja profil untuk Proyek Tower Transmisi PLN 46 Ribu Sirkuit bagian Proyek Pembangkit 35 MW. Sukandar memperkirakan kebutuhan baja untuk proyek tersebut sebanyak 798 ribu ton untuk 4 tahun ke depan. Baja Profil sedianya akan dikirimkan kepada 14 pabrikan tower yang telah ditunjuk PLN dan akan didistribusikan kepada 4 pabrikan hingga akhirnya proyek ini berbuntut perkara. Gedung Bundar pun menerbitkan Sprindik pada 14 Juli untuk perkara yang biasa disebut Skandal PLN dan Februari tidak berlanjut. Direktur Penyidikan Kuntadi padahal sebelumnya telah memberi garansi bahwa Skandal PLN tidak dihentikan penyidikan (SP3), namun hanya terkendala pada masalah yuridis. Mantan Dirut PT. JJC (Jasamarga Jalanlayang Cikampek) anak usaha PT. Jasa Marga (JSMR) Periode 1 September 2020 – 24 Mei 2021 Vera Kirana pun untuk kedua kali diperiksa paska pemeriksaan pertama pada Selasa (6/6). Belum diketahui alasan Vera yang menggantikan Djoko Dwijono kembali diperiksa. Djoko sudah dijadikan tersangka pada Rabu (13/9). Pada bagian lain, Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol inisial EPA diperiksa untuk ketiga kali setelah pertama pada Rabu (5/4) dan Rabu (2/8). Terakhir, turut diperiksa PA selalu Kepala Sub Bidang Pengawasan Konstruksi Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT). Pemeriksaan mereka membuat makin panjang Jajaran Jasa Marga yang telah diperiksa, mulai Mantan Dirut Desy Arryani, Adityawarman. Lalu, Adrian Priohutomo (Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga 2019) dan Hasanudin (Direktur Pengembangan Usaha) dan Subakti Syukur yang belum lama dilantik sebagai Dirut JSMR. Dia diperiksa sebagai Direktur Operasional Periode 2016 – 2020.