Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Ditetapkan Tersangka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Oktober 2023 13:31 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan Sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra. "Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni Eka kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10). Lebih lanjut, Jhoni mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua korban terkait kecelakaan tersebut. Adapun kedua korban mengalami luka-luka, akibat peristiwa tersebut. "Kemudian dari hasil pemeriksaan di sini ada dua korban. Korban luka lebam, namun setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 05.30 WIB, korban sudah bisa kembali ke rumah," tandasnya. Atas perbuatannya, RAS dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). RAS dinilai lalai dalam berkendara. Sebelumnya, mobil Ferrari warna merah menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (8/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Adapun kelima kendaraan itu yakni mobil Toyota Avanza (taksi), mobil Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport dan sepeda motor Honda Verza. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudian RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan. “Sesampainya sebelum lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta kosentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu TL menyala merah,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra dalam keterangannya, Minggu (8/10). Akibat kecelakaan itu, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka. Keduanya adalah pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan penumpang motor Honda Verza inisial N. “Keduanya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan,” kata Jhoni.   #Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Ditetapkan Tersangka