KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kementan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Oktober 2023 18:31 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10). Salah satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK hari ini ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. "Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengkonfirmasi tidak bisa hadir," jelas Ali. Sementara dua tersangka lainnya ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. "Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," jelas Ali. KPK tambah Ali, menghargai hal itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. "Nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," tandas Ali. #KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kementan